|
"Tidak pernah ada hari yang sama dalam kehidupan. Hari ini berbeda dengan kemarin. Mari jadikan hari ini lebih baik." Soesilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
|
Hiruk pikuk
politik tahun 2019 di tanah air sangat ramai, masing-masing Pasangan Calon
menyampaikan visi dan misinya, calon legislatif juga tidak ketinggalan untuk
meramaikan agar mendapat simpati dan dipilih oleh masyarakat.
Ada masyarakat di
Indonesia yang jumlahnya mulai naik dan perlu mendapat perhatian khusus, yaitu
lansia. Jumlah lansia diperkirakan kurang lebih 23,66 juta
jiwa atau 9,03% dari penduduk Indonesia. Bila perkiraan tersebut benar tentu
saja lansia perlu mendapat perhatian lebih dalam melaksanakan pesta demokrasi
di tanah air.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian antara lain ,perlu pendampingan untuk lansia
yang memiliki hambatan (penglihatan, pendengaran, dimensia dan gangguan
lainnya),Sosialisasi pemilu khusus lansia,
Jarak TPS dari tempat tinggal, kertas
suara yang tidak menyulitkan, gerakan yang lambat dalam pencoblosan, sarana dan
prasarana yang tidak kondusif untuk lansia dan masih banyak lagi.
Menurut Undang Undang nomor 13 tahun1998 tentang
kesejahteraan lanjut usia . Lanjut Usia adalah seseorang yang telah
mencapai usia 60 tahun (enam puluh) tahun ke atas.
Pemilu Pilihan
presiden tahun 2019 sangat kebetulan
salah satu dari dua pasangan calon adalah lansia, dari 01,calon wakil
presiden, Ma’ruf Amin berusia 76 tahun sedangkan dari kubu 02,calon presiden
Probowo Subianto, berusia 68 tahun.
Berarti kedua orang ini adalah lansia dengan sebutan lansia tangguh
yang produktif dan potensial untuk membawa Negara tercinta ini menjadi lebih
baik lagi dalam menangani para lanjut usia.
Berharap Presiden dan wakil Presiden terpilih mau memperhatikan secara sungguh-sungguh kesejahteraan
sosial lansia. Hidup lansia ! "lanjut
tak sia-sia”
(Dikutip dari beberapa sumber)
No comments:
Post a Comment