Friday, 24 January 2020

Super Lansia, Tidak Tangguh

Lansia Super Tangguh

       Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas (Permensos no.5 tahun 2018 ayat 1),Indonesia mengalami peningkatan jumlah lansia setiap tahun sehingga diperkirakan berdampak ,baik positif maupun negatif. 

Lansia tangguh adalah seseorang atau kelompok lansia yang tetap sehat (baik fisik, sosial dan mental), mandiri, aktif dan produktif. Mencapai optimalisasi masa tuanya secara berkualitas dengan rasa aman yang didukung lingkungan nyaman (BKKBN).

Kemudian bila ada Lansia Tangguh tetapi memiliki kemampuan produktif secara nasional  maka menurut LPC ,Lansia tersebut layak dan kalau boleh disebut Super Lansia Tangguh. karena dengan usia di atas 60 tahun masih mampu mengabdi dan memimpin negara.

Indonesia memiliki banyak Super Lansia Tangguh. Saat ini pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, mereka sangat menonjol, Wapres Ma'ruf Amin, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Agama Fachrul Razi, Menko Maritim dan investasi Luhut Binsar Panjaitan

Mereka sangat inspiratif dan mendorong para lansia di tanah air untuk terus berkiprah meski usia sudah sepuh. Bukan halangan bila masih mampu mengabdi untuk nusa dan bangsa.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Menhan Prabowo Subianto (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Menteri Agama Fachrul Razi (Photo Kemenag for Times Indonesia)













Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan(CNBC Indonesia)





Baca: Hati-hati Virus menyerang lansia

Sunday, 19 January 2020

Memang Benar, Nenek Bukan Penyihir

Penyihir bukan Nenek

       Dahulu masyarakat Eropa dan Amerika memiliki pandangan bahwa para penyihir itu memiliki ciri-ciri : tua ( nenek-nenek), berwajah buruk, berhidung mancung dan panjang, punya sapu untuk terbang, pandai meramu berbagai obat / racun, memiliki kucing hitam, dsb. Gambaran dan penampilan yang negatif, jelek, menyeramkan kepada para penyihir.

Nenek gayung    (sumber:ceritaseramhoror.blogspot.com)

       Setiap Negara, daerah, dan budayanya  memiliki legenda atau cerita rakyat. Beberapa di antaranya memberikan pesan moral yang baik. 

Sementara sisanya dianggap sebagai dongeng seram untuk diceritakan di malam hari, ada yang bersosok monster atau manusia dengan wajah menakutkan.

Legenda dan cerita rakyat yang diturunkan dari mulut ke mulut, beberapa di antaranya berkaitan dengan sosok hantu wanita tua alias nenek-nenek. Kebanyakan digambarkan sebagai makhluk kejam, sesuai dengan paras mereka yang menakutkan.

       Mengapa nenek atau kakek yang sudah lansia dijadikan model untuk penyihir atau hantu yang menakutkan dan kejam mungkin karena wajahnya yang  tua dan keriput .

Bila ini terus berlanjut menjadi bahan cerita dan dongeng kepada anak cucu tentu saja, simpati, empati dan rasa hormat  terhadap kakek-nenek yang  sudah  lansia memudar.

       Mari bersama-sama mengubah gambaran lansia yang menakutkan menjadi lansia yang baik dan ramah. Beri lansia dengan layanan yang  menyenangkan dan kasih sayang, seperti mereka pernah menyayangi anak-anaknya.

Saturday, 18 January 2020

Kerajaan Baru, Runtuh Oleh Polri

Kerajaan Baru Runtuh

Fenomena munculnya kerajaan baru di Indonesia, banyak menarik perhatian masyarakat. Kerajaan baru yang bermunculan menjadi daya tarik masyarakat karena berharap mendapatkan kehidupan yang layak dan memiliki martabat. 

Bergabung dengan kerajaan untuk sebagian masyarakat merupakan kebanggaan. Beberapa daerah yang masyarakatnya dekat dengan masa kerajaan tentu saja banyak mendengar dari para sesepuh (lansia) secara turun-temurun, bagaimana kebesaran dan kemegahan kerajaan masa lalu.

Kerinduan pada masa itu mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali adanya ratu dan raja dengan istana yang indah.

Cerita tentang kerajaan Inggris dan keluarganya serta raja-raja yang masih berkuasa  di dunia tentu menjadi tontonan yang menarik masyarakat. Tayangan kebesaran dan kejayaan kerajaan  mudah mereka akses melalui berbagai media.

Dengan NKRI masyarakat harus menyadari apakah kerajaan baru yang bermunculan itu melanggar peraturan yang berlaku atau tidak.

Di Indonesia ada institusi penegak hukum, yaitu Polri, serahkan semua masalah kerajaan baru kepada Polri bila melanggar tentu saja kerajaan baru tersebut harus ditindak dan diruntuhkan sesuai dengan peraturan berlaku.

Namun bukan berarti di Indonesia tidak ada kerajaan. Menurut Dra. R. Hj. R. Yani WSS Kuswodidjojo yang merupakan Pengageng Kasunanan Sumenep, MAKN(Majelis Adat Kerajaan Nusantara) akan merumuskan lima syarat utama untuk menghindari potensi kemunculan raja atau ratu yang mengaku-aku tanpa ada jejak dan sejarah kerajaannya.

"Ada rumusan penting yang harus dimiliki sebuah kerajaan dan keraton yakni adanya lima syarat pertama, ada atau memiliki istana atau keraton atau puri, lalu ada raja yang ditabalkan atau dinobatkan, syarat ketiga ada dan memiliki silsilah turun temurun, syarat keempat punya lambang pusaka atau ada situs kerajaan atau keratonnya dan kelima ada masyarakat adatnya,"
(liputan 6.com)
Candi Bajang-Jejak Kemegahan Majapahit  (suaramuslim.net)


Terakhir untuk raja dan ratu yang ada di tanah air, jangan lupa pesan Presiden RI
"Saya titip kepada para sultan, raja, pangeran, permaisuri, serta pemangku adat keraton, bersama-sama yang lainnya untuk menggalang persatuan, menjaga kerukunan, menjadi berkat kebinnekaan serta memperkokoh NKRI yang kita cintai bersama-sama," kata Jokowi.
(nasional.kompas.com)