Saturday, 18 January 2020

Kerajaan Baru, Runtuh Oleh Polri

Kerajaan Baru Runtuh

Fenomena munculnya kerajaan baru di Indonesia, banyak menarik perhatian masyarakat. Kerajaan baru yang bermunculan menjadi daya tarik masyarakat karena berharap mendapatkan kehidupan yang layak dan memiliki martabat. 

Bergabung dengan kerajaan untuk sebagian masyarakat merupakan kebanggaan. Beberapa daerah yang masyarakatnya dekat dengan masa kerajaan tentu saja banyak mendengar dari para sesepuh (lansia) secara turun-temurun, bagaimana kebesaran dan kemegahan kerajaan masa lalu.

Kerinduan pada masa itu mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali adanya ratu dan raja dengan istana yang indah.

Cerita tentang kerajaan Inggris dan keluarganya serta raja-raja yang masih berkuasa  di dunia tentu menjadi tontonan yang menarik masyarakat. Tayangan kebesaran dan kejayaan kerajaan  mudah mereka akses melalui berbagai media.

Dengan NKRI masyarakat harus menyadari apakah kerajaan baru yang bermunculan itu melanggar peraturan yang berlaku atau tidak.

Di Indonesia ada institusi penegak hukum, yaitu Polri, serahkan semua masalah kerajaan baru kepada Polri bila melanggar tentu saja kerajaan baru tersebut harus ditindak dan diruntuhkan sesuai dengan peraturan berlaku.

Namun bukan berarti di Indonesia tidak ada kerajaan. Menurut Dra. R. Hj. R. Yani WSS Kuswodidjojo yang merupakan Pengageng Kasunanan Sumenep, MAKN(Majelis Adat Kerajaan Nusantara) akan merumuskan lima syarat utama untuk menghindari potensi kemunculan raja atau ratu yang mengaku-aku tanpa ada jejak dan sejarah kerajaannya.

"Ada rumusan penting yang harus dimiliki sebuah kerajaan dan keraton yakni adanya lima syarat pertama, ada atau memiliki istana atau keraton atau puri, lalu ada raja yang ditabalkan atau dinobatkan, syarat ketiga ada dan memiliki silsilah turun temurun, syarat keempat punya lambang pusaka atau ada situs kerajaan atau keratonnya dan kelima ada masyarakat adatnya,"
(liputan 6.com)
Candi Bajang-Jejak Kemegahan Majapahit  (suaramuslim.net)


Terakhir untuk raja dan ratu yang ada di tanah air, jangan lupa pesan Presiden RI
"Saya titip kepada para sultan, raja, pangeran, permaisuri, serta pemangku adat keraton, bersama-sama yang lainnya untuk menggalang persatuan, menjaga kerukunan, menjadi berkat kebinnekaan serta memperkokoh NKRI yang kita cintai bersama-sama," kata Jokowi.
(nasional.kompas.com)

No comments:

Post a Comment