Kerajaan Baru Runtuh
Fenomena munculnya kerajaan baru di Indonesia, banyak
menarik perhatian masyarakat. Kerajaan baru yang bermunculan menjadi daya tarik
masyarakat karena berharap mendapatkan kehidupan yang layak dan memiliki
martabat.
Bergabung dengan kerajaan untuk sebagian masyarakat merupakan
kebanggaan. Beberapa daerah yang masyarakatnya dekat dengan masa kerajaan tentu
saja banyak mendengar dari para sesepuh (lansia) secara turun-temurun, bagaimana kebesaran dan
kemegahan kerajaan masa lalu.
Kerinduan pada masa itu mendorong masyarakat untuk
menghidupkan kembali adanya ratu dan raja dengan istana yang indah.
Cerita tentang kerajaan Inggris dan keluarganya serta
raja-raja yang masih berkuasa di dunia
tentu menjadi tontonan yang menarik masyarakat. Tayangan kebesaran dan kejayaan
kerajaan mudah mereka akses melalui
berbagai media.
Dengan NKRI masyarakat harus menyadari apakah kerajaan
baru yang bermunculan itu melanggar peraturan yang berlaku atau tidak.
Di
Indonesia ada institusi penegak hukum, yaitu Polri, serahkan semua masalah
kerajaan baru kepada Polri bila melanggar tentu saja kerajaan baru tersebut
harus ditindak dan diruntuhkan sesuai dengan peraturan berlaku.
Namun bukan berarti di Indonesia tidak ada kerajaan.
Menurut Dra. R. Hj. R. Yani WSS Kuswodidjojo
yang merupakan Pengageng Kasunanan Sumenep, MAKN(Majelis Adat Kerajaan Nusantara) akan merumuskan lima syarat
utama untuk menghindari potensi kemunculan raja atau ratu yang mengaku-aku tanpa
ada jejak dan sejarah kerajaannya.
"Ada rumusan penting yang harus dimiliki sebuah
kerajaan dan keraton yakni adanya lima syarat pertama, ada atau memiliki istana
atau keraton atau puri, lalu ada raja yang ditabalkan atau dinobatkan, syarat
ketiga ada dan memiliki silsilah turun temurun, syarat keempat punya lambang
pusaka atau ada situs kerajaan atau keratonnya dan kelima ada masyarakat
adatnya,"
Terakhir untuk raja dan ratu yang ada di tanah
air, jangan lupa pesan Presiden RI
"Saya titip kepada para sultan, raja, pangeran,
permaisuri, serta pemangku adat keraton, bersama-sama yang lainnya untuk
menggalang persatuan, menjaga kerukunan, menjadi berkat kebinnekaan serta
memperkokoh NKRI yang kita cintai bersama-sama," kata Jokowi.
(nasional.kompas.com)